Rabu, 07 Oktober 2015

Ikhtiar Pemerataan Label Sekolah (Koran Wawasan, 7 Oktober 2015)

Ikhtiar Pemerataan Label Sekolah
Oleh Setia Naka Andrian
Dewasa ini, sekolah favorit semakin menjadi incaran segenap orangtua siswa untuk menyekolahkan anak-anaknya. Sekolah label favorit ibarat menjadi muara bagi siswa-siswa unggulan dari jenjang pendidikan sebelumnya.
Sekolah unggulan barang tentu sudah dengan sekuat tenaga membuka pendaftaran dengan berbagai jalur. Dari mulai jalur siswa berprestasi, jalur reguler, dan jalur khusus. Jalur berprestasi yang sudah dibuka akhir semester sebelum siswa lulus, lalu berikutnya ada jalur reguler, dan jalur khusus bila diperlukan.
Lalu bagaimana nasib sekolah lainnya yang notabene belum menyandang label favorit. Bagaimana pula nasib sekolah-sekolah pinggiran yang berada di daerah pelosok. Tentu kita ingat, tidak lama ini persoalan pendistribusian buku teks Kurikulum 2013 mengalami keterlambatan bagi daerah-daerah terpencil.
Belum lagi mengenai pembelajaran Scientific Approach (pendekatan ilmiah) yang terpatri dalam Kurikulum 2013 tersebut. Dalam pendekatan saintifik, siswa dituntut untuk menggali banyak informasi melaui pengamatan, bertanya, percobaan, dan lain sebagainya. Termasuk yang menjadi momok perihal penggunaan internet dalam mencari informasi. Bagi siswa perkotaan hal tersebut tidak menjadi persoalan, namun menjadi masalah besar bagi siswa di pedalaman yang sangat jauh dari internet.
Nasib sekolah yang belum menyandang label favorit atau sekolah pinggiran pun tentu akan semakin terpinggirkan. Sekolah tersebut semakin dijauhi, diabaikan, dan menjadi pilihan terakhir bagi siswa pencari sekolah lanjutan. Bahkan hanya siswa sisa-sisa saja yang akhirnya memilih untuk berproses di sekolah yang belum menyandang label favorit tersebut.

Standar Sekolah Favorit
Sekolah favorit dinilai telah memenuhi delapan standar yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kepala Sub Direktorat Pembelajaran, Direktorat Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Eko Warisdiono (SM, 1/9) mengatakan, seharusnya setiap sekolah berpeluang menjadi favorit.
Barang tentu sekolah harus mampu memenuhi Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, dan Standar Penilaian Pendidikan.
Pemerintah mempunyai tugas yang sangat berat jika label sekolah hendak disamaratakan. Kedelapan standar tersebut pun harus terpenuhi. Pemerintah tentunya tidak hanya bertugas mempertajam pisau ukurnya dalam BSNP saja.
Pemerintah harus pula mencambuk banyak pihak untuk memeratakan standar nasional pendidikan tersebut. Misalnya bagi dinas pendidikan kabupaten/kota dan pihak-pihak lain di bawahnya, termasuk dalam lingkup sekolah, untuk lebih gencar lagi menggenjot kinerjanya. Dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan terkait perwujudan pendidikan nasional yang bermutu.
Hal tersebut tentu sangat klop dengan tujuan BSNP. Menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Jika ada yang kurang atau belum tepat, maka selanjutnya akan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Selanjutnya diharapkan mampu mewujudkan cita-cita yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Pasal 3). Bahwa pendidikan nasional yang bermutu diarahkan untuk pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Lantas, akankah pemerataan tersebut dapat terlaksana? Jika benar-benar hendak dilaksanakan, barang tentu hal tersebut merupakan cita-cita yang sangat mulia. Kita tidak lagi menemukan sekolah dengan label-label tertentu. Tidak akan kita temukan sekolah favorit, sekolah standar nasional, sekolah standar internasional, dan lain sebagainya. Semua sekolah sama, baik fasilitas, manajemen pengelolaan, siswa, dan sumber daya pengajarnya. Semoga.***


─Setia Naka Andrian, penyair kelahiran Kendal, dosen Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni Universitas PGRI Semarang (UPGRIS).

2 komentar:

Unknown mengatakan...

setuju pak, hee

Setia Naka Andrian mengatakan...

haha ya mas fasikin, makasih